Pusat Data dan Informasi

Pusat Data dan Informasi

Pencarian Artikel

Senin, 09 Mei 2016

Pengertian
Narkotika menurut UU No. 22 tahun 1997 : Zat/obat yang berasal dari tanaman/ bukan tanaman, baik sintetis/ semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan/ perubahan kesadaran, mengurangi hingga menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut UU No. 5 tahun 1997 : Zat/obat baik yang alamiah maupun sintetis yang bukan termasuk narkotika dengan khasiat psikoaktif melalui pengaruh pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Zat-zat Adiktif : Zat-zat yang tidak termasuk narkotika maupun psikotropika namun dapat menimbulkan ketergantungan.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Tubuh Manusia
Bahaya narkoba bagi kesehatan memang banyak sekali melebihi bahaya merokok, berbagai penyakit dan kecanduan serta disfungsi berbagai organ tubuh yang mematikan siap mengintai.
  • Merusak Fungsi Hati 
Sangat jelas narkoba dan berbagai jenis obatan dalam dosis berlebihan apalagi yang membuat kecanduan kemungkinan besar akan merusak fungsi hati manusia dan fungsi ginjal. Kecanduan dan konsumsi narkoba secara berlebihan akan menyebabkan penyakit hati seperti sirosis hati yang mematikan. Disfungsi dan kegagalan fungsi hati juga dapat terjadi untuk penggunaan jangka panjang.
  • Narkoba berbahaya bagi paru paru
Narkoba dapat menyebabkan jaringan yang ada di paru paru dapat menjadi lebih tebal yang dapat menyebabkan sulit untuk bernafas. Sel yang ada di syaraf paru paru dapat menjadi rusak karena zat yang terkandung dalam narkotika yang dibawa melalui darah.
  • Narkoba Berbahaya Bagi Jantung
Narkoba dan sejenisnya akan larut dalam darah yang tentunya di pompa oleh jantung, zat tersebut akan merusak jaringan dan kinerja jantung. Dampak paling berbahaya adalah kegagalan fungsi jantung yang dapat menyebabkan kematian yang disebabkan oleh infeksi pada otot jantung dan pembuluh darah.
  • Bahaya narkoba untuk kesehatan reproduksi
Sama halnya seperti merokok, narkoba juga sangat berbahaya terhadap organ reproduksi. Narkoba dapat menyebabkan penurunan hormon reproduksi dan penurunan fungsi seksual.
  • Narkoba Merusak Fungsi Syaraf
Kerusakan system syaraf yang disebabkan oleh narkoba dapat membuat orang kejang kejang, pikirannya melayang, dan tidak memiliki kesadaran yang penuh terhadap dirinya. Kerusakan syaraf yang ditimbulkan oleh antara lain putusnya syaraf yang menyebabkan penggunanya lebih pasif
  • Gangguan Haid
Pada remaja khususnya perempuan, penyalah gunaan narkoba dapat menyebabkan kelainan pada masa haid seperti haid tidak teratur dan bahkan dapat menyebabkan tidak mendapatkan haid atau amenorhoe.
Hubungan Narkoba dan Halusinasi dengan Penyakit Kejiwaan
Fenomena halusinasi merupakan persepsi yang Abnormal pada individu dimana ia sadar dan terjaga akan tetapi tanpa adanya stimulus pada reseptor panca indera yang nyata diluar dirinya. Halusinasi, dengan kata lain persepsi tanpa objek yang jelas. Halusinasi biasanya dijumpai pada para pengguna obat-obatan dan narkoba. Penggunaan kokain, LSD, dan berbagai jenis turunan amphetamine dapat juga memicu munculnya halusinasi. Bahkan pada kasus penggunaan marijuana (ganja) dapat memunculkan halusinasi secara visual. Pemakaian narkotika seperti kokain dapat menimbulkan halusninasi auditorik, sama halnya dalam kasus halusinasi yang dialami oleh penderita schizophrenia dan gangguan psikotik lainnya.
Selain pada orang yang mengkonsumsi narkoba. Dalam beberapa kasus, halusinasi dapat terjadi pada orang-orang normal selain pada kondisi yang disebutkan diatas, misalnya pada kasus kematian orang yang sangat dicintainya, subyek berhalusinasi bahwa ia dapat melihat orang yang dicintainya itu pada suatu waktu, beranggapan ia masih hidup atau bertemu, meninggalkan pesan dan sebagainya. Kasus lainnya halusinasi dapat terjadi pada saat pergantian antara waktu tidur dan waktu bangun. Hal ini disebut halusinasi hypnagogik.
Bermacam-macam bentuk halusinasi:
1.Halusinasi auditorik (pendengaran)
Halusinasi ini sering berbentuk:
(a) Akosama, yaitu suara-suara kebisingan tanpa dapat dibedakan makna secara jelas.
(b) Phonema, yaitu suara-suara dari manusia berupa kalimat. Penderita mendengar kalimat-kalimat secara jelas atau potongan kalimat (kata) tertentu saja
2..Halusinasi visual (penglihatan)
Penderita melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Halusinasi penderita psikotik dan schizophrenia menimbulkan ketakutan luar biasa. Individu merasa dirinya terancam karena “melihat” orang-orang yang ingin membunuhnya, mencari atau menangkapnya. Halusinasi ini kadang juga dalam bentuk cahaya.
3. Halusinasi olfaktorik (pembauan)
Penderita merasa mencium sesuatu yang tidak dia sukai.
4. Halusinasi gustatorik (pengecap)
Halusinasi ini sangat jarang dilaporkan atau dijumpai. Individu mengecap sesuatu yang tidak disukainya, pada penderita schizophrenia berprilaku meludah secara terus menerus karena merasakan yang tidak disukainya.
5. Halusinasi taktil (perabaan)
Halusinasi ini sering dijumpai pada pecandu narkotika dan obat terlarang.
6. Halusinasi (haptik)
Halusinasi ini biasanya beriringan dengan halusinasi taktil dimana seolah-olah tubuh penderita bersentuhan secara fisik dengan individu atau benda lain. Seringkali halusinasi haptik ini bercorak seksual, dan sangat sering dijumpai pada pecandu narkoba.
7. Halusinasi kinestetik
Penderita merasa bahwa anggota tubuhnya terlepas dari tubuhnya, mengalami perubahan bentuk, dan bergerak sendiri. Hal ini sering terjadi pada penderita schizophrenia dan pecandu narkoba.
8. Halusinasi autoskopi
Penderita seolah-olah melihat dirinya sendiri berdiri dihadapannya.
9. Halusinasi mikrokospik
Beberapa gangguan kecemasan seperti obsesif kompulsif merasakan sesuatu yang bergerak-gerak (seperti; kuman, bakteri, insekta) diatas kulitnya.Beberapa kondisi yang memungkinkan halusinasi.
1. Demam tinggi
2. Keracunan atau penggunaan marijuana (ganja), LSD, Kokain Amphetamine dan turunannya, heroin, dan alcohol
3. Demensia atau delirium
4. Kerusakan panca indera seperti kebutaan dan tuli
5. Beberapa kondisi medis seperti kegagalan hati, kanker otak
6. Kondisi psikiatrik seperti schizophrenia, depresi dengan psikotik, dan PTSD (post-traumatic stress disorder)
Jika kita menelaah penjelasan diatas, bahwa efek dari pemakaian narkoba bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dan halusinasi
adalah merupakan ciri-ciri umum penderita schizophrenia, schizophrenia merupakan salah satu gangguan kejiwaan yang paling berbahaya yaitu gangguan psikologis/ kejiwaan yang disebabkan
oleh kelainan secara kimiawi pada otak. Yang pada akhirnya mengganggu fungsi sistemik dan impuls syaraf otak. Kondisi ini mengakibatkan kegagalan fungsi otak dalam mengolah informasi
dari dan ke panca indera, sehingga timbul proyeksi yang tidak seharusnya. Dan untuk penyembuhan penyakit kejiwaan ini perlu pengobatan yang intensif, dan sebaiknya segera dibawa ke
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/artikel/halusinasi-narkotika-dan-hubungannya-dengan-penyakit-kejiwaan#sthash.lout5zB2.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar

 
Sahabat Abu Qhois Sidomulyo S,ag - Berbagi Untuk Kemaslahatan Umat : Info Pon Pes Rqhi : 085355991986